Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji Masih di Bawah 5 Persen
BEKASI - Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat jauh tertinggal dibanding tiga pasar lainnya di Kota Bekasi yang juga melakukan hal serupa. Kepala Dinas Perdagangan (Disprindag) Kota Bekasi, Tedi Hafni, menyebut realisasi revitalisasi Pasar Kranji Baru masih dibawah 10 persen. Saat Ini terus dilakukan evaluasi. "Dari sisi fisik realisasi revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat dibawah 10 persen. Ini tentunya jadi bahan evaluasi, " ungkap Tedi Hafni, Rabu (27/7/2022). BACA JUGA : Pembangunan Pasar Kranji Baru Bekasi Memanas, Pedagang Merasa Diintimidasi Pengembang Dikatakan evaluasi dimaksud adalah dari sisi administrasi dan hukum karena ada hak dan kewajiban yang tertuang dalam PKS belum terselesaikan sampai sekarang. Menurutnya Disprindag masih mencari masukan ke beberapa pihak seperti Pj Wali Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. "Tujuan revitalisasi itu agar pasar kumuh jadi bersih, nyaman dan menguntungkan semua pihak. Pemerintah tidak ingin hanya menguntungkan pihak tertentu saja tentunya, " papar Tedi. Namun demikian jika realisasi revitalisasi terlalu lama kasihan pedagang yang saat ini berada di TPS. Pasalnya dari empat pasar yang melakukan revitalisasi Pasar Kranji Baru paling tertinggal. "Pasar lain progres sudah hampir selesai, sementara Pasar Kranji Baru tiang pancang belum tegak. Ini harus dievaluasi," tegasnya. Dia pun menyebutkan bahwa ada kekurangan kewajiban dari pengembang yang belum selesai salah satunya kewajiban kompensasi kepada negara terkait pekerjaan tersebut. Dalam PKS antara pengembang dan pemerintah ada retribusi dan konpensasi penggantian dari krugian yang selama ini dipungut pemerintah dan harus di ganti oleh pihak ketiga. Hal itu tertuang dalam PKS. BACA JUGA: Pemkab Bekasi Diminta Ambil Alih Pengelola Aset di Belakang Pasar Baru Kota Bekasi "Misalkan lokasi parkiran yang dipakai TPS itu dihitung luasnya berapa dan penghasilan basanya berapa itu yang harus di hitung dan dibayar oleh pihak ketiga. Karena tidak mungkin pemerintah merugi akibat revitalisasi itu, " jelasnya. Disprindag jelasnya tetap mendoorng pengusaha untuk survive dalam pelaksanaan revitalisasi pasar Kranji Baru. Pemerintah telah memberi kelonggaran mencari pemodal yang penting bertanggungjawab. "Jika berbagai kelonggaran telah diberikan tapi tidak survive, tentu ada tindakan tegas. Karena pedagang harus diperhatikan agar tidak terlalu lama di TPS, " tegasnya. Sementara itu perwakilan pedagang Srimulyono, memgaku bahwa selama ini pedagang mendukung semua pihak pemerintah dan pengembang biar terlaksana pembangunan. "Kami sudah setahun setengah di penampungan. Tapi kondisi pasar sampai sekarang belum ada progres. Tiang pancang saja, belum bediri sampai sekarang. Sampai berapa tahun lagi kami di TPS, " tegasnya.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: